Cara Daftar Agen BRI Link dan Persyaratan Jadi Agen

Cara Daftar Agen BRI Link – Menjadi agen BRILink itu sama saja dengan usaha Jasa, yaitu jasa transfer uang dan tarik uang dengan imbalan tertentu yang telah disepakati. Jadi wajar saja jika banyak orang yang berminat menjadi agen terutama masyarakat di pinggiran kabupaten atau kota.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini menjadi nomer satu dengan jumlah nasabah terbanyak di indonesia, mulai dari kecamatan hingga kabupaten atau kota pasti ada nasabahnya. Maka dari itu Bank BRI melakukan terobosan yang mumpuni untuk melayani seluruh nasabah supaya diberikan kemudahan bertransaksi uang (tarik dan transfer) yaitu dengan program BRILink.

BRILink ini mampu menjangkau seluruh nasabah hingga ke atas gunung sekalipun. Dan hebatnya lagi, untuk menjadi agen BRILink ini tidak perlu menyewa kantor besar tapi hanya cukup dengan Daftar dan Penuhi Syarat, dapat ATM mini dan juga duduk santai di rumah.

Perlu kalian ketahui bahwa BRILink hadir untuk mengatasi permasalahan transaksi nasabah. Misalnya, jika dalam satu kabupaten hanya tersedia beberapa kantor cabang BRI atau Kantor / ATM yang jauh dari kampung, maka sudah pasti masyarakat pelosok yang jauh dari kantor jadi malas untuk pergi ke Bank.

Oleh karena itu, BRI Link memberikan kemudahan bagi para nasabah yang mengalami kesulitan untuk mengakses kantor BRI. Masyarakat pelosok pun sudah bisa bertransaksi, mereka hanya tinggal ke agen BRILink saja.

Dan siapapun bisa untuk menjadi agen BRILink, asalkan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Selain itu, juga membutuhkan modal stok uang tunai dan uang di rekening Bank, untuk Modalnya tidak terlalu banyak hanya beberapa juta saja. Jika kalian tertarik untuk menjadi agen BRILink, Berikut ini adalah syarat dan juga Cara untuk Mendaftarnya :

Syarat Dokumen Jadi Agen BRI Link :

  • Fotocopy KTP pemilik atsu pengurus, NPWP pemilik (untuk badan usaha).
  • Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha : Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau;
  • SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha).
  • Akte Pendirian (untuk agen badan usaha berbadan hukum) Izin Usaha lainnya.
  • Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening : Buku Tabungan atau Rekening Koran.
  • Dokumen pengajuan Agen BRILink : Formulir Pengajuan Agen BRILink.
  • Perjanjian Kerjasama BRILinK.
  • Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit kerja BRI terdekat.

Syarat Jadi agen BRILink :

  • Perseorangan atau Instansi non berbadan hokum.
  • Mempunyai usaha minimal 2 tahun.
  • Mempunyai rekening simpanan berkartu di BRI (menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,-) dan saldo tersebut diblokir selama masih menjadi agen, atau ;
  • Mempunyai rekening pinjaman di BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir.
  • Mempunyai surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
  • Belum pernah sama sekali menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.

Jika kalian sudah mendaftar jadi agen BRILink maka kalian akan diberikan Mini ATM yang bisa kalian gunakan untuk melayani masyarakat dalam melakukan transaksi seperti halnya transaksi yang ada pada mesin ATM/BANK yaitu diantaranya membayar tagihan, transfer uang, tarik tunai, setor tabungan, pembelian pulsa dan lain-lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Terkait
Menu